Lari Sejauh 2 Kilometer Dengan Keadaan Telanjang Bulat, Karena Ketakutan

Lari Sejauh 2 Kilometer Dengan Keadaan Telanjang Bulat, Karena Ketakutan
Lari Sejauh 2 Kilometer Dengan Keadaan Telanjang Bulat, Karena Ketakutan
Achmad diciduk petugas polisi karena diperkirakan hendak memperkosa seorang mahasiswi berinisial SS (20), di kosnya yang sedang di Jalan Singsasari, Denpasar, Rabu selama pukul 02.30 Wita.
Namun, aksi korban gagal sebab korban berteriak kencang sampai membuat pelaku ketakutan dan melarikan diri dengan suasana telanjang bulat.
Kepala Satuan Reksrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan menceritakan, kejadian bermula saat pelaku datang ke kos korban Rabu selama pukul 02.30 Wita dengan niatan mula untuk mencuri.
"Ia masuk melewati jendela kamar kos yang tidak terkunci," katanya, Senin (18/11/2019).
Namun, sambung Ariawan, niatan pelaku untuk menculik berubah setelah menyaksikan korban tertidur pulas dengan posisi telentang, sampai muncul hasrat guna memperkosa korban.
Saat akan mengerjakan aksi bejatnya, sambungnya, tiba-tiba korban terbangun dari tidurnya dan berteriak.
"Pelaku membuka pakaiannya sendiri dan langsung mendekati korban," katanya.
Mengetahui korban terbangun, lanjutnya. Pelaku juga langsung memblokir mulut korban sampai membuat korban semakin berteriak kencang.
"Pelaku lantas ketakutan dan lari meninggalkan kos korban dengan suasana telanjang pukul 03.00 Wita ke lokasinya bekerja di Jalan Nangka Selatan, Denpasar, sejauh dua kilometer dari lokasi kejadian perkara," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP mengenai Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun.



No comments