RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

DPO Indonesia ini Malah Muncul di Station Televisi Australi, Memberitahu Pengaukuan Yang Mengejutkan



DPO Indonesia ini Malah Muncul di Station Televisi Australi, Memberitahu Pengaukuan Yang Mengejutkan

DPO Indonesia ini Malah Muncul di Station Televisi Australi, Memberitahu Pengaukuan Yang Mengejutkan

pokerace99 - Tersangka penyebaran berita bohong soal kerusuhan Papua Veronica Koman yang kini ditelusuri Polri hadir di stasiun televisi Australia.

Veronica Koman berjanji bakal terus mendengungkan pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dirasakan rakyat Papua. Dia sudah meminta pihak keluarganya guna bersabar sebab persoalan yang dirasakan rakyat di sana jauh lebih berat.

"Saya tidak bakal berhenti," kata Veronica Koman dalam wawancara eksklusif dengan program The World ABC TV yang ditayangkan pada Kamis (3/9/2019) malam.

Veronica Koman kini dikejar oleh pihak Kepolisian RI sesudah sebelumnya dijadikan tersangka, sampai-sampai selama sejumlah waktu tampaknya memungut sikap low profile, terutama terhadap media.

Sebelum berkata dengan presenter ABC Beverley O'Connor, Veronica Koman pun sudah mengerjakan interview dengan stasiun televisi Australia lainnya, yakni SBS TV.

"Sebab saya kira ketika ini kita menonton periode sangat suram di Papua dalam 20 tahun terakhir.

Kini ada perbuatan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya di sana," jelasnya.

Apakah Veronica Koman tidak cemas dengan keselamatan dirinya sendiri ketika ini?

"Tentu saja saya cemas dengan diri saya dan family saya di Indonesia.

Tapi urusan tersebut tidak terdapat apa-apanya bila dikomparasikan dengan apa yang dirasakan rakyat Papua," ujarnya.


DPO Veronica tampil di SBS TV Australia. SBS TV kerap menyiarkan konflik dan kerusuhan di Papua. (SBS TV)

Menanggapi kedudukan tersangka yang dikenakan terhadap dirinya dengan dakwaan sebagai provokator, Veronica Koman melihat urusan tersebut tak lebih dari upaya Pemerintah RI guna menghancurkan kredibilitasnya.

"Sebab mereka tidak dapat membantah data serta rekaman video dan potret yang saya punya sampai-sampai mereka hanya dapat menyerang kredibilitas saya," kata Veronica Koman.

Mengenai upaya pihak berwenang Indonesia guna meminta pertolongan Interpol dan Pemerintah Australia guna memulangkannya ke tanah airnya, Veronica Koman pun mengaku cemas dengan urusan itu.

"Tapi saya bercita-cita Pemerintah Australia tidak bakal menuruti tuntutan bermotif politik ini.

Sebab Pemerintah Indonesia sekarang membungkam siapa saja yang menyuarakan tentang Papua," tegas Veronica Komann.

Sejauh ini Pemerintah Australia juga belum pernah mengerjakan kontak untuk Veronica Koman.

Dalam konferensi pers di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB akhir September lalu, PM Scott Morrison dan Menlu Marise Payne dimintai tanggapan soal kerusuhan teranyar di Papua.

"Hal ini adalahpermasalahan yang terus diperhatikan oleh perwakilan kami di Jakarta bareng pihak berwenang di sana," kata Menlu Payne.

"Kami meminta kedua pihak yang tercebur untuk menyangga diri," tambahnya.

Veronica Koman berharap supaya Pemerintah Australia sangat tidak meminta ke Pemerintah RI guna membuka akses ke Papua untuk semua jurnalis internasional dan Komisi HAM PBB.


Victor Yeimo pentolan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB Jenewa.

Akses guna masuk ke Papua untuk Komisi HAM PBB sebetulnya telah dijanjikan Pemerintah RI semenjak dua tahun lalu.

"Saya kira masalah HAM tersebut melampaui perjanjian bilateral kedua negara," katanya.

Australia dan Indonesia ketika ini terbelenggu pada perjanjian Lombok Treaty yang disepakati pada tahun 2006 dan mulai berlaku semenjak 7 Februari 2008, yang mengikat Australia untuk memuliakan kedaulatan NKRI yang merangkum wilayah Papua di dalamnya.

Ditanya apakah aktivitasnya yang menyebarkan rekaman dan informasi kejadian di Papua melewati medsos bukannya semakin memperkeruh situasi, Veronica Koman menuliskan dirinya malah telah memfilter segala informasi yang dia sebarkan tersebut.

"Misalnya ketika terjadi kerusuhan di Wamena, saya paling berhati-hati guna tidak menyebarkan rekaman yang melibatkan konflik horisontal antara warga asli dan pendatang. Saya paling berhati-hati tentang hal itu," katanya.

Lalu, apa sebenarnya akibat yang dapat dicapai dengan segala kegiatan yang dilaksanakan Vero dan semua aktivis lainnya bersangkutan kondisi di Papua?

"Kami hendak mengekspos kondisi Papua ke dunia luar... apa yang saya laporkan melewati medsos sangat tidak dapat memandu semua jurnalis guna mengabarkan apa yang terjadi," jelasnya.

Meski sekarang dia darurat meninggalkan tanah airnya, tetapi Vero dengan tegas mengaku tidak bakal berhenti.

"Keluarga saya diintimidasi, orangtua saya telah dua kali menangis meminta saya berhenti," kata Veronica Koman.

"Tapi saya ucapkan ke mereka guna bersabar sebab masalah ini jauh lebih banyak dari kita," ujarnya.

Terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan bahwa pengusutan kasus sangkaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya dengan terduga Veronica Koman tetap berjalan.

Polda Jatim, kata dia, telah memutuskan Veronica Koman sebagai susunan pencarian orang (DPO) pada 20 September 2019.

Di samping itu, Kapolda Jatim pun menyebut pihaknya telah mengantarkan surat permohonan red notice ke Interpol, yakni permintaan penangkapan terhadap seseorang yang diputuskan sebagai buron atas sebuah tindak kejahatan..

Red notice, lanjut dia, nantinya bakal disebar ke 190 negara yang berkolaborasi dengan Indonesia.

Namun, sampai saat ini jenderal polisi bintang dua itu belum dapat meyakinkan perkembangan permasalahan Veronica Koman, tergolong red notice yang dikemukakan ke Interpol.

Sebelumnya dikabarkan aktivis asal Medan, Sumatera Utara, Veronica Koman sekarang telah sah masuk dalam susunan pencarian orang (DPO).

Status DPO Veronica Koman dibeberkan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan.

Luki mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah tahap gelar perkara dan upaya paksa pada pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tersebut.

"Setelah mengerjakan gelar perkara, kami menerbitkan (status) DPO. Kami sudah mengerjakan upaya paksa dari pihak penyidik yaitu mengerjakan pencarian ke lokasi tinggal yang di Jakarta dan mengerjakan penggeledahan," kata Luki Hermawan di Polda Jatim, Jumat (20/9/2019).

Dari penggeledahan tersebut, ada sebanyak berkas yang diangkut polisi.

"Sementara masih dianalisis dokumennya," kata dia.

Status DPO ini dilaksanakan setelah Veronica tidak mengisi panggilan pengecekan dari penyidik Polda Jatim, Rabu (18/9/2019).

"Sudah sejumlah tahap pemanggilan kesatu, kedua, tidak hadir. Setelah tersebut kami mengerjakan upaya paksa dan DPO. Selama yang bersangkutan terdapat di Indonesia, siapapun masyarakat mengetahui dapat memberikan informasi bila anggota polri yang melihat dapat penangkapan dan upaya paksa," kata Luki.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera melafalkan kepolisian telah menutup rekening aktivis Veronica Koman.

"Sudah saya dan anda lakukan kemarin tersebut pemblokiran," ungkap Frans Barung, Kamis (19/9/2019). pokerace99

Proses selanjutnya ialah penetapan DPO guna Veronica.

Setelah itu, Polda Jawa Timur bakal berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menciduk Veronica.

"Setelah DPO tersebut keluar, kami bakal hubungi Mabes Polri dalam urusan ini Hubinter guna menggapai seorang WNI yang keberadaannya di luar negeri dengan kedudukan tersangka," katanya.

Setelah DPO dan red notice dari Interpol, Barung menuliskan bahwa tahapan polisi selanjutnya ialah ekstradiksi.

No comments

Powered by Blogger.