Temukan Kuburan Massal 346 Korban, Hal Ini Telah Di laporkan Ke Komisi Nasional HAM
Temukan Kuburan Massal 346 Korban, Hal Ini Telah Di laporkan Ke Komisi Nasional HAM
Temukan Kuburan Massal 346 Korban, Hal Ini Telah Di laporkan Ke Komisi Nasional HAM
Temuan tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibanding pada 2016 sejumlah 122 titik.
Bedjo menebak jumlah itu masih bakal terus bertambah. Itulah sebabnya, sambung Bedjo, YPKP 65 meminta Komnas HAM guna menindaklanjuti temuan. Salah satunya, kata dia, dengan melindungi tempat yang diindikasi sebagai kuburan massal.
"Kami mohon Komnas HAM menindaklanjuti berupa mengasuh dan mengawal supaya kuburan massal ini tidak dirusak dan dihilangkan. Sekarang terdapat indikasi, tidak sedikit tempat yang telah di-buldoser; dijadikan mall, wisata. Saya lihat tersebut di Purwodadi, Malang lantas di Pemalang dan di Widuri," ungkap Bedjo untuk perwakilan Komnas HAM di ruang pengaduan, Jakarta, Kamis (3/10).
Temuan kuburan massal tersebut didasarkan pada penjelasan sejumlah saksi mata, hasil pemeriksaan langsung, dan analisis dari kesebelasan YPKP 65.
Bedjo tak merinci jumlah estimasi korban yang terkubur di ratusan titik kuburan massal tersebut. Namun bertolok dari laporan sebelumnya, Bedjo estimasi jumlah korban di Purwodadi saja menjangkau 5.000 orang.
Pada 2017 lembaganya mengejar 16 tempat di distrik Purwodadi, Jawa Tengah yang dipercayai sebagai titik kuburan massal, pengasingan mayat dan tempat eksekusi orang-orang yang dituduh simpatisan atau anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Laporan temuan yang di berikan ke Komnas HAM pun mengindikasikan titik terbanyak ada di Jawa Tengah, yaitu 119 lokasi. Kemudian dibuntuti Jawa Timur 116 lokasi, Sumatera Barat 22 lokasi, dan Sumatera Utara 17 lokasi.
"Karena tersebut Komnas HAM juga dapat melakukan penyelidikan khusus guna kuburan massal. Dan kami siap guna bekerja sama, untuk mengindikasikan di tempat mana [letak kuburan massal]. Mungkin misalnya, Komnas HAM perlu menciptakan tim penyelidik lagi," harap Bedjo.
Bukti Tambahan
Perawatan dan perlindungan terhadap tempat kuburan massal diyakini dapat memberikan pendidikan ke generasi mendatang. Salah satu penyintas, Eddy Sugianto bercita-cita lokasi kuburan massal dapat menjadi saksi sejarah kelam Indonesia di masa lalu.
"Dari kuburan massal kita dapat memberikan edukasi ke generasi yang bakal datang bahwa di masa yang kemudian pernah terjadi, demokrasi pancasila diolah menjadi otoriter," kata penyintas umur 80an tahun tersebut.
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung menilai temuan ini juga dapat menjadi bukti ekstra Komnas HAM guna dibawa ke Kejaksaan Agung. Pasalnya, permasalahan pelanggaran HAM tragedi 65/66 ini telah lebih dari separuh abad terkatung.
"Sudah 54 tahun permasalahan kami hampir dilupakan," ujar Bedjo.
"Dengan temuan kuburan massal ini Komnas HAM dapat menindaklanjuti sebagai ekstra alat bukti, agar Kejaksaan Agung bukan lagi berkelit kurangnya perangkat bukti. Kami cukup tidak sedikit bukti, kuburan massal dan sejumlah kesaksian. Lalu Komnas HAM juga dapat menambah dokumen CIA yang telah dibuka, surat menyurat dan testimoni korban," sambungnya.
Ia juga mengungkapkan mayoritas penyintas tragedi 65/66 telah berusia sepuh. Atas dasar itulah Bedjo juga meminta Komnas HAM turut mendorong lembaga lain laksana Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan garansi pelayanan kesehatan.
"Karena teman-teman kami telah sepuh-sepuh, tua dan sakit-sakitan, apakah Komnas HAM tidak mempunyai suatu terobosan agar pinisepuh ini mendapat layanan medis, garansi kesehatan, garansi sosial sebab ini manula juga dibentengi secara hukum," kata dia.
Imelda Saragih, perwakilan dari Komnas HAM mengatakan akan menyampaikan temuan dan laporan pengaduan itu ke semua komisioner. Ia menuliskan sudah menulis permintaan dan masukan dari YPKP 65 yang selanjutnya akan di berikan ke semua komisioner. pokerace99
Hari ini tak satupun anggota Komnas HAM yang dapat menemui semua penyintas 65/66, lantaran tengah bertugas di luar kota.
"Kami melulu menerima, dan kami akan ucapkan ke komisioner. Mengenai tanggapan, nanti akan dikatakan ke komisioner," kata Imelda Saragih didampingi dua perwakilan beda dari Komnas HAM.
Bedjo Untung datang bareng tujuh penyintas beda perwakilan dari sekian banyak daerah. Setelah mengadu ke Komnas HAM, YPKP 65 pun akan memberikan berkas temuan itu ke Kejaksaan Agung.



No comments