RajaCerdas.ORG Situs Poker Online Terpercaya dengan Bonus Rollingan dan Referral Tertinggi

Header Ads

bandarq BandarQ bandarq Agen Togel Terpercaya

Fakta Kasus Kakak Hamili Adik Kandung, Kalimantan Timur



Fakta Kasus Kakak Hamili Adik Kandung, Kalimantan Timur

Fakta Kasus Kakak Hamili Adik Kandung, Kalimantan Timur

pokerace99 - Kasus kakak hamili adik kandung terjadi di Kutai Timur. Si kakak sudah diselamatkan oleh pihak kepolisian.

Namanya Romi (23), penduduk Desa Singa Gembara, Kecamatan Sanggatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).

Romi diciduk petugas sebab telah mencabuli B (19) yang tak beda adik kandungnya sendiri sampai sang adik hamil lima bulan.

Meskipun tindakan tersebut dilaksanakan atas dasar suka sama suka, namun, sang adik mengadukan kakaknya sendiri ke polisi sampai akhirnya ditangkap.

Berawal dari curhatan

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, dari hasil investigasi yang dilaksanakan pihaknya, kejadian bermula korban menyatakan sering di-bully di sekolah oleh temannya sebab kondisi keluarganya yang tidak cukup mampu.

Sambung Ferry, ketika pulang, korban tidak jarang curhat ke kakak kandungnya, Romi.

Dari curhatan tersebut berujung pada anjuran berhubungan badan yang dilaksanakan oleh Romi.

"Dia (B) tidak jarang curhat ke kakaknya. Karena curhatan tersebut secara terus-menerus, kakaknya mengajak bersangkutan badan. Itu asal muasalnya," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

Diancam tak diongkosi sekolah

Awalnya B dipaksa Romi untuk mengerjakan hubungan badan. Jika korban menampik maka Romi tak mengongkosi sekolah B. Karena fobia tak dibiayai, kesudahannya B juga menuruti apa yang disebutkan sang kakak.

Kemudian, sambung Ferry, bermula dari paksaan tadi, lama kelamaan dua-duanya pun saling suka dan mengerjakan hubungan badan layaknya pasangan suami istri secara terus menerus.

Hubungan terlarang tersebut pun dilaksanakan berkali-kali semenjak tahun 2018, dan terakhir dua-duanya melakukan hubungan pada September 2019.

Terbongkar setelah dirayu RT

Dikatakan Ferry, permasalahan ini terbongkar sesudah B hamil. B yang berstatus pelajar ruang belajar III di di antara SMA di Kutai Timur ini mual-mual di sekolah.

Saat ditanya guru, B berdalih sakit kista. Alasan yang sama juga dikatakan B ke tetangga dan orangtua sampai membuat B jarang terbit rumah.

Tetapi, semua tetangga membubuhkan curiga. Ibu RT dan tetangga mendekati B kemudian membujuk, tadinya B masih berdalih sakit.

Tak percaya, Ibu RT pun membawa B ke lokasi tinggal sakit. Setelah dicek, gadis tersebut ternyata hamil.

Akhirnya B terbuka, dia dihamili oleh kakak kandungnya.

Ibu RT membawa B ke Polres Kutai Timur dan menciptakan laporan polisi nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.

Kedua orangtua tak tahu

Ferry mengatakan, B mempunyai sembilan bersaudara. Romi ialah kakak kesatu dari B.

Selama ini, orangtua B bermukim terpisah bareng anak-anak tetapi lokasi tinggal bersebelahan.

"Hubungan badan dilaksanakan di lokasi tinggal yang mereka (B, Romi, dan adik-adiknya) tinggal," katanya. Perbuatan tersebut mereka kerjakan saat lokasi tinggal dalam suasana kosong, tak terdapat adik-adiknya.

Hingga B hamil, orangtua B dan Romi tak memahami kejadian itu, mereka baru mengetahui saat ada laporan polisi dan hasil cek lokasi tinggal sakit.

Si kakak mengakui perbuatannya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polres Kutim telah menyangga Romi.

Kepada polisi Romi mengakui sudah menyetubuhi adiknya dengan dalil suka sama suka.

Atas perbuatannya Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 mengenai Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

B sekarang tinggal bareng orangtua dan menjalani masa kehamilan.

No comments

Powered by Blogger.